Oleh: Ustadz Sarwat Lc. MA Penggagas rumah fiqih. Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apabila seorang wanita mengimami seorang makmum wanita, maka makmum wanita berdiri di samping kanan dari imam wanita. Posisi ini sama persis dengan aturan shaf shalat bagi dua orang laki-laki yang melakukan shalat berjamaah. Namun apabila seorang wanita mengimami jamaah dari para makmum wanita, maka imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf para makmum wanita yang berada di barisan paling depan. Pendapat ini sebagaimana bersumber dari hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Binti Abu Bakar RA dan Ummu Salamah RA: Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa seorang wanita mengimami jamaah shalat dari kaum wanita, dan ia (imam) berdiri di tengah-tengah mereka (yang ada di barisan paling depan).” Ibnu Qudamah dari mazhab Al-Hanabilah mengatakan bahwa wanita dianjurkan untuk ber-istitar (berada di tempat yang tertutup), maka berada di tengah-tengah para jamaah makmum wanita akan menjad...
Posts
Showing posts from September, 2019
- Get link
- X
- Other Apps
Oleh: Ustadz Muhammad Idris* Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Shalat jamaah hubungan dan ikatan shalat antara imam dan makmum. Oleh karena itu, dalam praktiknya harus terdiri minimal dua orang, satu sebagai imam dan yang satu sebagai makmum. Esensi dari shalat jamaah adalah seorang makmum harus selalu mengikuti imam dalam melakukan atau tidak melakukan suatu pekerjaan, selain itu pekerjaan/gerakan yang dilakukan oleh makmum harus setelah gerakan imam dengan tenggang waktu yang tidak lama. Apabila makmum melakukan pekerjaan yang mengesankan ketidakserasian yang mencolok antara imam dan makmum, maka jamaahnya bisa-bisa akan batal karena tidak terjalinnya mutaba’ah yang semestinya, berbeda dengan kasus mufaraqah. Dalam shalat jamaah juga yang menjadi tolok ukur jarak antara imam dan makmum adalah tumit, bukan jari-jari kaki. Dalam artian, tumit si makmum tidak boleh lebih depan dari tumit imam. Apabila hanya sejajar, hukumnya makruh namun tidak sampai membatalkan shalat. ...
- Get link
- X
- Other Apps
Kajian Kitab Wasiyatul Musthofa. Ust. Imam Syafi'i, Tanda-Tanda kiamat sudah dekat. A. Ketika perempuan sudah puas dengan suami perempuan. Atau sebaliknya. B. Ketika orang mengaku nasab dari org baik. C. ketika sudah banyak orang yang mengaku keluarga orang-orang yg mulia D. Ketika banyak anak muda yang tdk menghormati yang tua, pda org tua, guru. * Seakrab apapun guru denganmu jangan anggap ia sekedar teman. E. Ketika yang tua tidak menghargai anak anak. * manusia tdk akan selamat dr 4 pertanyaan. 1.Umurmu untuk apa ? 2. Jasadmu untuk apa? 3. Hartamu untuk apa? *Orang membantu fuqoro' masakin pahalanya: - Jihad di sabilillah. - Bagaikan orang yang bersujud sepanjang malam. - Bagaikan orang yg berpuasa setiap hari tak pernah berhenti. 4. Ilmumu untuk apa? Syeh Abi Qosim Al junaidi Al Baghdadi ilmu bermanfaat yg di gunakan utk mengetahui peraturan Allah Imam Malik -> Ilmu yang di gunakan untuk melakukan amal taat kepada Allah. Syech Ibnu A...