Posts

Showing posts from August, 2019
Rabi'ah bin Abu Abdurrahman Farrukh at-Taimi al-Madani  ( Arab :  ربيعة بن فرّوخ التيمى المدني ‎), juga dikenal sebagai  Rabi'ah ar-Ra'yi , adalah salah seorang  Tabi'in  termuda; yang merupakan ahli  fiqih ,  hadits , serta  mujtahid ternama dari kota  Madinah . [1] [2] [3]  Julukan  Ar-Ra'yi  (الرأي, ahli akal/logika) diberikan kepadanya karena ia memiliki pemikiran yang tajam, dan banyak menggunakan  qiyas  dan  logika  dalam memecahkan masalah saat ia tidak menemukan hadits shahih atau riwayat dari sahabat lainnya. [2] [4] Rabi'ah berasal dari golongan  mawla  (hamba yang dibebaskan). [1] [3]  Ayahnya Abu Abdurrahman Farrukh telah pergi berperang bersama pasukan Islam pada saat ia dilahirkan, dan ia dibesarkan oleh ibunya di Madinah. [4] [5]  Ia banyak belajar dari beberapa  Sahabat Nabi  dan para  Tabi'in  senior. [3] [4]  Para guru Rabi'ah antara lai...
Image
Arti dan Maksud Hadits Muttafaq ‘Alaih Apa arti dari kata “muttafaq ‘alaihi”?  Sebagian dari kita mungkin pernah mendengar atau membaca sebuah hadits yang pada riwayat hadits tersebut dituliskan Muttafaq ‘Alaih/ Muttafaqun ‘alaih. Ternyata hadits dengan penulisan riwayat tersebut berhubungan dengan jalur periwayatan hadits dan kesepakatan antara dua imam hadits. Arti dan Maksud Hadits Muttafaq ‘Alaih Jadi apa sebenarnya arti Muttafaq ‘Alaih ? Sederhananya Muttafaq ‘Alaih artinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari shahabat yang sama.  Muttafaq ‘Alaih biasanya juga ditulis dengan  "HR. Bukhari-Muslim"  namun lebih seringnya ditulis  "Muttafaq ‘Alaih " . Istilah ini digunakan untuk hadits yang disepakati oleh kedua Imam hadits yakni Imam al-Bukhari dan muridnya Imam Muslim. Contohnya : Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ و...
BIOGRAFI SINGKAT 4 IMAM MAZHAB Ahlussunnah wal Jama’ah berhaluan salah satu Madzhab yang empat. Seluruh ummat Islam di dunia dan para ulamanya telah mengakui bahwa Imam yang empat ialah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Ibnu Hambal telah memenuhi persyaratan sebagai Mujtahid. Hal itu dikarenakan ilmu, amal dan akhlaq yang dimiliki oleh mereka. Maka ahli fiqih memfatwakan bagi umat Islam wajib mengikuti salah satu madzhab yang empat tersebut. Madzhab Hanafi Dinamakan Hanafi, karena pendirinya Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit. Beliau lahir pada tahun 80 H di Kufah dan wafat pada tahun 150 H. Madzhab ini dikenal madzhab Ahli Qiyas (akal) karena hadits yang sampai ke Irak sedikit, sehingga beliau banyak mempergunakan Qiyas. Beliau termasuk ulama yang cerdas, pengasih dan ahli tahajud dan fasih membaca Al-Qur’an. Beliau ditawari untuk menjadi hakim pada zaman bani Umayyah yang terakhir, tetapi beliau menolak. Madzhab ini berkembang karena menjadi madzhab p...